Kemendagri Sampaikan 4 Poin Penting Terkait Penguduran Piala Dunia U-20 yang Digelar di Indonesia

- 30 Desember 2020, 15:30 WIB
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori.
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori. /Puspen Kemendagri

PR DEPOK – Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 yang akan digelar di Indonesia, telah diundur ke tahun 2023.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan 4 (empat) poin penting terkait penundaan penyelenggaraan turnamen akbar olahraga sepak bola usia muda tersebut.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Mendagri memenuhi Undangan Kemenko PMK pada Rakor Tingkat Menteri tentang Penundaan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 secara daring dari Ruang Rapat Sekjen, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Gisel Berstatus Tersangka, Ketua Komnas PA Sebut Gading Marten Bisa Ajukan Penetapan Hak Asuh Anak

Poin pertama yang disampaikan Hudori, yakni pihak Kemendagri inginkan adanya surat resmi dari FIFA sebagai dasar penyusunan peraturan dari pemerintah pusat terkait penundaan tersebut.

"Kami sependapat dengan Pak Menpora ini perlu ada semacam surat dari FIFA kepada kita yaitu sebagai dasar penyusunan peraturan secara resmi, ini sebagaimana juga beberapa hari yang lalu ini Pak Menpora ada pemunduran juga, jadi ini nanti sebagai dasar pemerintah pusat tentang penundaan penyelenggaraan FIFA, ini penting," ujar Hudori, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kemendagri.

Poin kedua, pihak Kemendagri menyarankan agar pembangunan infrastruktur olahraga tetap dilanjutkan meski penyelenggaraan piala dunia U-20 telah diundur.

Baca Juga: Indonesia Tutup Akses Masuk WNA per 1 Januari 2021, DPR: Mestinya Tidak Harus Tunggu Tanggal 1

Bahkan, infrastruktur olahraga tersebut harus lebih ditingkatkan kualitas dan kapasitas venuenya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x