Karim Benzema Dinyatakan Bersalah atas Kasus Pemerasan Mathieu Valbuena

- 25 November 2021, 06:40 WIB
Karim Benzema.
Karim Benzema. /Reuters

PR DEPOK - Karim Benzema dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan kepada rekan setim nasionalnya, Mathieu Valbuena.

Benzema diduga terlibat dalam pemerasan terhadap skandal video seks Valbuena yang terjadi di tahun 2015 lalu.

Jaksa menyebut Benzema menyuruh mantan rekan setimnya di timnas Prancis itu untuk membayar sejumlah uang kepada para terdakwa lain demi kerahasiaan rekaman seks sang pemain.

Baca Juga: Perusahaan Asal India Resmi Kelola Bandara Kualanamu, Sindiran Gus Umar: SBY yang Bangun, Jokowi yang Jual

Pihak Benzema sedari awal sudah membantah tuntutan jaksa dan terus berusaha mencapai vonis bebas.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Eurosport, hakim memvonis Benzema dengan hukuman penjara 1 tahun masa percobaan dan denda 75.000 Euro atau sekitar Rp1,2 miliar.

Benzema yang tidak hadir dalam persidangan karena berada di Madrid akan melayangkan banding atas vonis tersebut.

Baca Juga: Ayah Bibi Ardiansyah Bantah Jual Harta Milik Gala Sky Anak Vanessa Angel, Begini Penjelasan Faisal

Karenanya, Benzema tidak akan ditahan usai pengajuan banding vonis hukuman yang dilayangkan melalui sang pengacara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Euro Sport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x