Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Cabut Izin Penyelenggara Liga Indonesia dan Kapolres Malang

- 2 Oktober 2022, 14:24 WIB
IPW melontarkan dua desakan kepada Kapolri Listyo Sigit buntut kerusuhan berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
IPW melontarkan dua desakan kepada Kapolri Listyo Sigit buntut kerusuhan berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. /Tangkap layar YouTube.com/Yoiki Malang

PR DEPOK - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk cabut izin penyelenggaraan sementara kompetisi Liga Indonesia yang digelar PSSI.

Desakan IPW cabut izin bukan tanpa alasan, terlebih setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1.

Demikian disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam satu keterangan resmi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ditegaskan IPW, jatuhnya 127 korban tewas di sepak bola nasional juga harus diusut pihak kepolisian dan berharap bisa diselesaikan hingga tuntas.

Baca Juga: PPPA Menghimbau Para Orang Tua yang Kehilangan Anak di Tragedi Kanjuruhan untuk Segera Melapor

"Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," kata dia.

Sugeng juga memaparkan, bahwa Tragedi Kanjuruhan itu berawal dari kekecewaan suporter Arema FC yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

 

 

Bahkan pada saat kejadian, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton menembakkan gas air mata, sehingga penonton yang jumlah ribuan merasa panik.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x