PR DEPOK - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di markas Arema FC kini masih menyisakan tanya apa penyebab dan bagaimana kronologi yang menewaskan lebih dari 100 korban.
Seraya menjawab pertanyaan tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengungkap kronologi Tragedi Kanjuruhan yang terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1.
Dalam jumpa pers, Listyo Sigit menyebut pada 12 September 2022 panitia pelaksana (panpel) Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan, 7 Mengarah ke Tribun Selatan
"Polres Malang menanggapi surat secara resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," ucap Kapolri, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Namun, kata dia, permintaan tersebut ditolak PT. Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 dengan alasan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung jika laga digeser, satu di antaranya pembayaran ganti rugi.
Lantase, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan lewat sejumlah rapat koordinasi dan menambah personel yang bertugas dari semula 1.073 menjadi 2.034 personel.
"Kemudian, dalam rakor tersebut juga disepakati khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," tuturnya menambahkan.
Awalnya, dijelaskan dia, semua proses pertandingan berjalan lancar. Namun, saat pertandingan berakhir justru muncul reaksi dari suporter terkait hasil yang ada.