PR DEPOK - Tragedi Kanjuruhan tidak hanya jadi momok menggemparkan dan menakutkan bagi Indonesia, tak sedikit media asing mulai menyoroti insiden yang terjadi di stadion kandang Arema FC.
Salah satu media asing, Washington Post, melakukan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan terutama terkait penembakkan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan.
Berdasarkan investigasi Washington Post, penembakkan gas air mata dilakukan sebanyak 40 kali ke arah kerumunan dalam rentang waktu 10 menit.
Jelas penembakkan gas air mata tersebut telah melanggar protokol dan pedoman keamanan sepak bola Internasional.
Penembbakan gas air mata itu pun seketika membuat penonton lari ke pintu keluar. Ada penonton yang terinjak hingga meninggal dunia.
Saat investigasi, pihak kepolisian Indonesia tidak menanggapinya. Hasil itu berdasarkan pada pemeriksaan lebih dari 100 video dan foto, wawancara 11 saksi, dan analisis pakar pengendalian massa dan pembela hak sipil.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan, 7 Mengarah ke Tribun Selatan
Menurut seorang saksi mata menyebut tembakan gas air mata itu timbulkan kepanikan lantaran beberapa pintu keluar atau yang kini terkenal dengan sebutan 'Gerbang Neraka' telah terkunci.
Sementara menurut pihak polisi bahwa penggunaan gas air mata dibenarkan jika ada anarki. Namun para ahli pengendalian massa yang meninjau rekonstruksi video yang disediakan The Post tidak setuju.