Conor McGregor Ditahan di Corsica, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

- 13 September 2020, 10:03 WIB
Pegulat UFC asal Irlandia, Connor McGregor.*
Pegulat UFC asal Irlandia, Connor McGregor.* /Ist

PR DEPOK - Lagi-lagi, mantan juara kelas bulu dan kelas ringan UFC (Ultimate Fighting Championship) Conor McGregor kembali menjadi bahan pembicaraan pecinta gulat bebas.

Setelah sempat melakukan penyerangan terhadap bus petarung Rusia Khabib Nurmagomedov, kini pegulat asal Irlandia dilaporkan diamankan pihak kepolisian di Corsica, Sabtu 12 September 2020 waktu setempat, dengan tuduhan percobaan pelecehan seksual dan tindakan tidak senonoh.

Sementara itu, seorang pejabat berwenang yang berada di pulau teritorial Prancis di Mediterania itu mengonfirmasi penahanan yang terjadi pada McGregor dalam sebuah pernyataan kepada AFP.

Baca Juga: Sebut Pengumuman PSBB Total Kesalahan Tata Kata, Mahfud MD: Akibatnya Negara Rugi Rp297 Triliun!

"Menyusul pengaduan yang diajukan pada 10 September melalui fakta adanya kemungkinan yang memenuhi syarat sebagai percobaan pelecehan seksual dan tindakan tidak senonoh, Conor Anthony McGregor menjadi subjek persidangan dengan status penahanan," tulis sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan di Kota Bastia, Corsica seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara itu, pernyataan lebih lanjut menyatakan bahwa McGregor menyangkal tuduhan yang dilayangkan kepadanya, McGregor diberitakan telah diwawancarai dan dibebaskan.

"Conor McGregor dengan tegas menyangkal tuduhan pelanggaran apa pun. Dia telah diwawancarai dan dibebaskan," dalam sebuah pernyataan tertulis.

McGregor merupakan petarung gulat bebas berpaspor Irlandia, diketahui dirinya berlibur di wilayah kepulauan tersebut dengan menggunakan kapal pesiar bersama tunangannya, Dee Devlin, serta kedua anak mereka.

Baca Juga: Sehari Jelang PSBB Total Jakarta, DPR: Anies Baswedan Bingungin! Jokowi Aja Salah Tafsir

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x