Bos Yamaha: Valentino Rossi Masih Sangat Kompetitif

- 27 September 2020, 11:30 WIB
Valentino Rossi lanjut balap gabung tim Yamaha Petronas SRT ini alasan kuatnya
Valentino Rossi lanjut balap gabung tim Yamaha Petronas SRT ini alasan kuatnya /Semarangku / Twitter / @ValeYellow46/

PR DEPOK – Salah satu pebalap dunia Valentino Rossi hingga saat ini masih menjadi ikon MotoGP.

Sebelumnya salah satu pebalap dunia MotoGP itu diisukan akan mempertimbangkan pensiun dari gelaran balapan bergengsi itu.

Namun beberapa waktu lalu, pebalap yang dijuluki The Doctor ini resmi menandatangani kontrak dan bergabung dengan Petronas Yamaha.

Baca Juga: Berjanji Akan Tangani Masalah Besar di AS, Joe Biden Pimpin Suara Terbanyak Nasional

Managing Director Yamaha Lin Jarvis mengatakan bahwa Valentino Rossi di usianya yang memasuki 41 tahun masih sangat kompetitif untuk membalap di MotoGP.

Sebelumnya usai proses panjang yang memakan waktu selama enam bulan, pada Sabtu, 26 September 2020 waktu setempat di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Yamaha resmi memberi kontrak berdurasi satu tahun kepada pebalap Italia itu untuk berkompetisi di kelas premier bersama tim satelit Petronas Yamaha tahun depan.

"Kami sangat senang hari ini datang. Kami sebenarnya mendandatangani kontrak dengan Rossi 17 menit sebelum rilis pers dimulai," kata Jarvis seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Antisipasi Adanya Klaster Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Tes Massal di Pesantren

"Hingga hari ini, butuh enam bulan dari awal hingga akhir (persetujuan red.). Valentino bahkan mengingatkan aku sebenarnya butuh delapan bulan. Jadi ini adalah proses yang sangat panjang dan rumit," lanjutnya.

"Biasanya hanya ada kontrak antara Vale dan kami...sangat cepat, sangat sederhana. Kali ini lebih rumit karena kami memperbarui kesepakatan kami karena Valentino masih menjadi pebalap utama tim pabrikan Yamaha tapi kami perlu menempatkannya ke tim Petronas Yamaha, yang berarti kami harus memiliki kesepakatan dengan tim Petronas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x