Beli Mobil dan Motor Listrik, Pemerintah Beri Subsidi hingga Rp80 Juta untuk Masyarakat

- 15 Desember 2022, 15:41 WIB
Ilustrasi. Pemerintah bakal memberikan intensif kepada pembelian mobil dan motor listri
Ilustrasi. Pemerintah bakal memberikan intensif kepada pembelian mobil dan motor listri /Pikiran Rakyat/ Raider Paulus/

PR DEPOK – Pemerintah akhirnya mengungkapkan rencana intensif atau subsidi kepada masyarakat yang ingin membeli kendaran mobil dan motor listrik.

Besaran subsidi yang akan diberikan pemerintah untuk pembelian mobil dan motor listrik yakni sebesar Rp80 juta dan Rp8 juta.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengungkapkan siap memberikan intensif kepada masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.

Baca Juga: Sinopsis dan Trailer Film M3GAN, Teror Boneka Pembunuh

Pembelian untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, dan mobil listrik hybrid akan diberikan intensif sebesar Rp40 juta.

Sementara itu, untuk motor listrik baru akan diberikan sekitar Rp8 juta dan motor konversi Rp5 juta.

“Pemerintah sekarang masih dalam tahap finalisasi untuk memberikan intensif terhadap pembelian mobil atau motor listrik,” ujar Agus sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 15 Desember 2022.

Baca Juga: Segera Berakhir! Ada 3 Bansos yang Cair Akhir Tahun 2022, Cek Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

Agus menjelaskan jika pemerintah akan memberikan intensif kepada pembeli mobil dan motor listrik yang memiliki pabrik di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x