PR DEPOK - Dinas Pendidikan diminta untuk segera mengajukan formasi kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diminta secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem mengungkapkan permintaan tersebut dalam pengumuman seleksi guru PPPK 2021 di Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Baca Juga: Pemain Liga Italia Coret Pipi dengan Garis Merah di Pekan ke-8, Kenapa? Berikut Ini Alasannya
“Dinas pendidikan saat ini baru mengajukan sekitar 200.000 formasi. Sementara kapasitas yang disiapkan pemerintah pusat mencapai satu juta formasi,” ujar Nadiem.
Setelah formasi tersebut ada, baru melakukan tes seleksi berapapun yang lulus. Perihal anggaran sudah dijamin oleh pemerintah pusat.
Nadiem menjelaskan, jika sebelumnya formasi guru PPPK tersebut sedikit, sehingga banyak guru yang harus antre untuk dapat seleksi maka pada 2021 kapasitas tersebut diperbesar sehingga guru honorer tersebut bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk ikut ujian.
Baca Juga: Hanya dengan Oksigen, Ilmuwan Israel Klaim dapat Hentikan Proses Penuaan Biologis pada Manusia
“Guru tersebut bisa mengikuti ujian hingga tiga kali,” ujar Nadiem, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.