Cek Penerima Bantuan PIP Hanya dengan NISN di pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta

- 5 Januari 2021, 18:11 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar.
Ilustrasi Program Indonesia Pintar. /Dok. Kemendikbud.

PR DEPOK – Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program bantuan yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin maupun prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui bantuan PIP ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Besaran bantuan tunai yang diterima yakni, sebesar Rp450.000 per tahun bagi peserta didik SD/MI/Paket A. Kemudian sebesar Rp750.000 per tahun bagi peserta didik SMP/MTs/Paket B. Serta sebesar Rp1.000.000 per tahun bagi peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C.

Baca Juga: Menkes Tetapkan Vaksinasi 13 Januari, Mardani: Bahaya Sekali! Harusnya Sabar Tunggu BPOM dan MUI

Sesuai kebijakan belanja anggaran Kemendikbud pada 2021, program bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperpanjang pada tahun 2021.

Untuk bisa menerima bantuan PIP ini, penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP), serta KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Jika sudah terdaftar menjadi peserta bantuan PIP, maka bisa melakukan pengecekan penerima bantuan PIP sebagai berikut.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Perdana 13 Januari 2021, Mendagri: Jangan Rebutan, Seolah Vaksin seperti Emas

Cara Cek Penerima Bantuan PIP

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x