Cek Sekarang, Ada BLT Rp3,4 Juta untuk Anak Sekolah, Berikut Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

- 11 Januari 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. /Dok. Kemendikbud.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tahun ini kembali meluncurkan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah.

Besaran bansos ini totalnya mencapai Rp3,4 juta dalam setahun.

Rincian dana bantuan ini yakni, pelajar SD/MI/Sederajat akan diberikan BLT sebesar Rp900 ribu yang akan dicairkan setiap bulannya sebesar Rp75.000 selama satu tahun.

Baca Juga: Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Ternyata Kakak Kelas Arie Untung, Sosok Kapten Afwan Dibagikannya di IG

Lalu untuk tingkat SMP/MTs/Sederajat, pemerintah akan memberikan sebesar Rp1,5 juta, yang dicairkan setiap bulannya sebesar Rp125 ribu selama satu tahun.

Selanjutnya, untuk tingkat SMA/MA/Sederajat, pelajar akan diberikan dana total sebesar Rp. 2 juta, yang akan dicairkan setiap bulannya sebanyak Rp166 ribu selama satu tahun.

Sementara itu, untuk tahapan pencairannya, BLT untuk pelajar sekolah ini akan diberikan dalam 4 tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Soal Proses Hukum Fadli Zon, Husin Shihab: Mentang-Mentang DPR, Jadi Gak Bisa Dipidana?

Pencairannya akan dilakukan melalui Bank yang termasuk BUMN, seperti BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x