PR DEPOK - Siswa dari berbagai jenjang pendidikan dapat mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah.
Sementara jika ingin mengetahui nama siswa yang terdaftar sebagai penerima dana PIP, dapat dicek di situs pip.kemdikbud.go.id.
Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah tersebut, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Beredar Video Seorang Pemuda di NTT Diduga Pingsan Usai Divaksin Covid-19, Kemenkes Beri Klarifikasi
Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Pengambilan dana PIP secara kolektif ini, dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria di wilayah yang sulit tersebut meliputi, tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Baca Juga: Sinopsis Brick Mansions, Aksi Penyamaran Mendiang Paul Walker Guna Hentikan Kehancuran Kota Detroit
Pengambilan dana secara kolektif ini dapat dilakukan oleh kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.