Soal Siswi Non Muslim Dipaksa Berjilbab, Nadiem Makarim: Sanksi Tegas, Kemungkinan Pembebasan Jabatan

- 24 Januari 2021, 15:31 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. /Dok. Humas Kemendikbud RI./

PR DEPOK - Sebuah video menampilkan salah satu orang tua murid bernama Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena menolak megunakan jilbab beredar luas di media sosial.

Tampak seorang guru dalam video tersebut menjelaskan soal aturan berpakaian siswi di SMKN 2.

Sang guru tampak mengatakan bahwa seluruh siswi wajib menggunakan seragam, jilbab, dan celana panjang abu-abu di sekolah tersebut.

Baca Juga: Netizen Harap Jokowi Dipidana seperti HRS, RH: Sejak Awal Saya tak Setuju Kerumunan Selalu Pendekatan Pidana

Video tersebut sontak menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, dari warganet hingga politisi. Tak sedikit warganet meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk menanggapi masalah tersebut.

Setelah banyak disebut oleh warganet, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim akhirnya angkat bicara soal tindak pemaksaan pada siswi non muslim menggunakan jilbab di SMK 2 Negeri Padang itu.

Nadiem Makarim menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intoleransi yang melanggar nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Kaitkan Masker dengan Surga, Ferdinand Hutahaean: Kalau Saya Jemaahnya, Saya Tinggalkan!

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman. Sehingga bukan saja melanggar peraturan perundang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," kata Mendikbud Nadiem pada Minggu, 24 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x