PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2021.
Keputusan tersebut berdasarkan kebijakan belanja anggaran Kemendikbud pada 2021, yang salah satunya untuk dana bantuan PIP.
Oleh sebab itu, masyarakat bisa mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp1 Juta dengan melakukan cek penerima PIP 2021 hanya dengan NISN siswa di pip.kemdikbud.go.id.
Diperpanjangnya bantuan PIP pada 2021, merupakan bentuk upaya pemerintah untuk terus mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Hal tersebut sesuai dari tujuan bantuan PIP, yakni untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin maupun prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Besaran bantuan PIP yang diberikan Kemendikbud, yakni sebesar Rp450.000 per tahun bagi peserta didik SD/MI/Paket A.
Baca Juga: TikTok Menjadi Sponsor Resmi UEFA EURO 2020 yang Digelar Pertengahan Tahun 2021
Kemudian sebesar Rp750.000 per tahun bagi peserta didik SMP/MTs/Paket B. Serta sebesar Rp1.000.000 per tahun bagi peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C.