PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2021.
Kemendikbud menargetkan penerima KIP Kuliah 2021 mencapai 200.000 penerima.
KIP Kuliah 2021 merupakan bantuan pendidikan yang diberikan untuk siswa lulusan SMA, SMK atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau akademi.
Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, KIP Kuliah 2021 masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud.
Bantuan KIP Kuliah 2021 akan diberikan sebesar Rp2,4 juta per semester, yang akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.
Penerima KIP Kuliah 2021, juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp700.00 per bulan, yang akan disalurkan setiap semester.
Baca Juga: Demi Tegakan Nilai Kebebasan di Prancis, Presiden Macron Siap Luncurkan UU Anti Islamisme Radikal
Total, penerima KIP Kuliah 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar, yakni S1 (maksimal 8 semester) sebesar total Rp33,6 juta, D3 (maksimal 6 semester) sebesar total Rp25,2 juta, D2 (maksimal 4 semester) sebesar total Rp16,8 juta, serta D1 (maksimal 2 semester) sebesar total Rp8,4 juta.