PR DEPOK – Program bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2021.
Target penerima program bantuan KIP Kuliah 2021 mencapai 200.000 penerima.
Program bantuan KIP Kuliah 2021 ini masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud, berdasarkan UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Tindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi, Mahfud MD Resmi Bentuk Tim Kajian UU ITE
KIP Kuliah 2021 merupakan bantuan pendidikan yang diberikan untuk siswa lulusan SMA, SMK atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau akademi.
Melalui program bantuan KIP Kuliah 2021, penerima akan diberikan sebesar Rp2,4 juta per semester sebagai bantuan biaya kuliah yang akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.
Penerima KIP Kuliah 2021, juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp700.00 per bulan, yang akan disalurkan setiap semester.
Baca Juga: Tanggul Sungai Citarum Jebol, Menteri PUPR Ungkap Penyebabnya
Total, penerima KIP Kuliah 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar, yakni S1 (maksimal 8 semester) sebesar total Rp33,6 juta, D3 (maksimal 6 semester) sebesar total Rp25,2 juta, D2 (maksimal 4 semester) sebesar total Rp16,8 juta, serta D1 (maksimal 2 semester) sebesar total Rp8,4 juta.