PR DEPOK - Bantuan kuota akses internet yang diberikan pemerintah kepada siswa dan pendidik tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial.
Adapun media sosial yang tidak bisa diakses seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.
Meski tidak dapat mengakses media sosial tersebut, bantuan kuota akses internet tersebut masih bisa digunakan untuk mengakses YouTube.
Baca Juga: Bukan Olahraga, Berikut 7 Hobi yang Bisa Buat Anda Panjang Umur
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
“Bantuan kuota internet tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, tetapi bisa digunakan untuk mengakses YouTube,” kata Nadiem sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 3 Maret 2021.
Seperti diketahui pemerintah memberikan bantuan akses internet dengan kuota per bulan kepada peserta didik dan pendidik.
Untuk peserta pendidikan anak usia dini diberikan kuota per bulan sebanyak 7 GB dan untuk peserta pendidikan dasar dan menengah yakni 10 GB.