Perlukah Membawa Hasil Swab? Berikut Panduan bagi Peserta UTBK Pusat Universitas Padjadjaran

- 11 April 2021, 12:35 WIB
 Ilustrasi UTBK-SMBPTN 2021.
Ilustrasi UTBK-SMBPTN 2021. /Pixabay/F1 Digitals

PR DEPOK – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang satu akan mulai dilaksanakan pada 12 April 2021.

UTBK merupakan ujian yang nanti hasil nilainya akan digunakan sebagai indikator penyeleksian penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK).

Salah satu pusat pelaksanaan UTBK adalah Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menggunalan dua tempat pelaksanaan ujian yaitu Unpad Kampus Jatinangor dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati.

Baca Juga: Christ Wamea Sebut BuzzerRp Merusak Negara, Geisz Chalifah: Memecah Sejak Pilkada 2012 dan Terus Dipelihara

Pada setiap pusat pelaksanaan UTBK memiliki aturan dan panduan yang berbeda, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @universitadpadjajaran berikut panduan bagi peserta UTBK Unpad.

1. Mengingat Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19 peserta wajib melakukan penapisan (deteksi dini Covid-19) melalui link bit.ly/utbkunpad2021 paling cepat H-2 dari tanggal pelaksanaan ujian masing-masing peserta.

Jika hasil penapisan dari peserta masuk kedalam kategori memiliki gejala dan/atau tanda-tanda klinis ILI (influenza like illness), maka peserta wajib melakukan pemeriksaan swab RDT Alantigen sebelum melakukan UTBK.

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id: untuk Cairkan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Mulai April

Peserta yang tidak bisa menunjukan hasil pemeriksaan yang dimaksud harus menjalani pemeriksaan swab RDT oleh tenaga kesehatan UTBK yang bertugas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Universitas Padjadjaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x