Cek Penerima PIP dengan NISN SD SMP SMA di pip.kemdikbud.go.id untuk Cairkan Bantuan hingga Rp1 Juta

- 20 April 2021, 08:35 WIB
Pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diterimanya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemerintah memperluas sasaran penerima KIP kepada anak yatim piatu sehingga jumlah penerimanya bertambah dari 16,4 juta menjadi 17,9 juta siswa di 2017. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17
Pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diterimanya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemerintah memperluas sasaran penerima KIP kepada anak yatim piatu sehingga jumlah penerimanya bertambah dari 16,4 juta menjadi 17,9 juta siswa di 2017. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17 /BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO

PR DEPOK – Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah kembali digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2021.

PIP Sekolah 2021 ditujukan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.

Selain itu, program ini juga diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 17? Simak Bocorannya Berikut ini

Siswa yang berhak menerima PIP 2021 akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai alat transaksi pencairan bantuan.

Kemendikbud menargetkan penerima KIP Sekolah pada 2021 mencapai 17,9 juta siswa SD, SMP, hingga SMA.

Besaran bantuan PIP Sekolah 2021 berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan siswa penerima.

Siswa SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun, siswa SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun, serta siswa SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Baca Juga: Rocky Gerung Bandingkan Jokowi dan Anies jika Pidato di PBB: Presiden Tak Mungkin Diundang, Akan Kesulitan

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x