PR DEPOK - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dapat dipakai untuk seleksi mandiri perguruan tinggi.
“Untuk tahun ini, PTN yang menggunakan nilai UTBK untuk seleksi mandiri sebanyak 80 PTN. Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 40 PTN,” kata Ketua Pelaksana LTMPT, Budi Prasetyo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 15 Juni 2021.
Aturan penggunaan nilai UTBK untuk seleksi mandiri ditetapkan PTN masing-masing. Sejumlah perguruan tinggi kedinasan juga menggunakan nilai UTBK sebagai salah satu syarat seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Baca Juga: Kehadiran 'Yamancal NMax' Membuat Masyarakat Terhibur
“Ada sejumlah perguruan tinggi kedinasan yang menggunakan nilai UTBK, tapi yang sudah menyatakan menggunakan nilai UTBK adalah Politeknik Keuangan Negara STAN,” ucapnya.
Ketua LTMPT, Mohammad Nasih, menambahkan mekanisme pemantauan lanjutan untuk SBMPTN tidak dilakukan sama sekali. Siswa yang lolos SBMPTN dapat mengikuti seleksi mandiri.
“Hal itu dikarenakan ujian mandiri dilakukan masing-masing PTN dan mereka tidak mendapatkan data SBMPTN. Jadi tidak ada kebijakan yang melarang mereka yang diterima di SBMPTN karena belum ada sistemnya,” ucapnya.
Namun, para siswa yang lolos SBMPTN diminta memanfatkan peluang tersebut, sebab tidak semua pendaftar lolos lantaran daya tampung yang terbatas.
Baca Juga: Peserta KIP Kuliah Lolos SBMPTN Tunggu Verifikasi Kampus, untuk Dicek Data Akademik dan Data Ekonomi