PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta akan diberikan kepada 580.000 orang, karena itu guru honorer penerima BSU segera pastikan syarat dan dokumen terpenuhi sebelum cek nama di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.
Guru honorer penerima BSU dapat melakukan 2 cara cek BSU Rp1,8 juta 2021 yakni di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id, jika sudah melakukan aktivasi rekening.
Jika para penerima BSU Rp1,8 juta sudah cek nama di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id tetapi nama tidak terdaftar, maka kemungkinan belum melakukan aktivasi rekening atau belum melengkapi sejumlah syarat dan kelengkapan dokumen yang ditentukan.
Adapun batas aktivasi rekening penerima BSU Rp1,8 juta ditetapkan hingga tanggal 30 Juni 2021.
Bila penerima BSU Rp1,8 juta tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana yang ada di rekening guru honorer akan dikembalikan.
Maka dari itu, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan dengan cek penerima online BSU Rp1,8 juta di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.
Calon penerima BSU Rp1,8 juta 2021 dari Kemendikbudristek, antara lain: