PR DEPOK – Sebanyak 580.000 orang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU), karena itu cara cek BSU Rp1,8 juta 2021 bisa dilakukan dengan klik di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.
Situs info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemendikbud.go.id adalah 2 jalur yang dapat dipakai PTK sebagai cara cek BSU Rp1,8 juta 2021.
Meski PTK sudah mengetahui cara cek BSU Rp1,8 juta 2021, tetap sia-sia jika cek nama penerima baik di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id, tetapi belum melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Ria Ricis Bantah Putus dari Harris Vriza: Baru Kemarin kok Dia ke Rumah, Masih Berhubungan Baik
Pasalnya, PTK yang belum melakukan aktivasi rekening penerima BSU Rp1,8 juta 2021, risikonya dana yang ada di rekening PTK akan dikembalikan.
Sementara itu, batas akhir aktivasi rekening penerima BSU Rp1,8 juta 2021 ditetapkan hingga tanggal 30 Juni 2021.
Kemungkinan lain sehingga nama tidak tertera sebagai penerima BSU Rp1,8 juta 2021 meski sudah login di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id adalah ada sejumlah syarat atau dokumen yang belum lengkap.
Maka dari itu, selain mengaktivasi rekening, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa syarat, serta cek status pencairan BSU Rp1,8 juta 2021 berdasarkan penjelasan berikut.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: WHO Dikabarkan Larang Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-Anak, Simak Fakta Sebenarnya