Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis 2021 untuk 3 Bulan Berturut-turut

- 6 Agustus 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi kuota internet.
Ilustrasi kuota internet. /Pixabay

PR DEPOK - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) secara resmi melanjutkan bantuan kuota data internet 2021, karena itu simak syarat dan cara dapat kuota internet gratis berikut ini.

Sebelum membahas syarat dan cara dapat kuota internet gratis 2021, simak capaian bantuan ini untuk periode 2020 hingga pertengahan tahun 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa pada tahun 2020 bantuan kuota internet gratis telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Baca Juga: Terpaut Usia 12 Tahun, Ina Marika Temukan Father Figure pada Rezca Syam: Suami Merangkap Bapak

Kemudian bantuan kuota internet gratis hingga pertengahan tahun 2021 sudah diberikan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dengan anggaran Rp6,8 triliun.

Selanjutnya, untuk bantuan kuota internet gratis hingga akhir tahun, Kemendikbud Ristek menyiapkan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.

“Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” ujar Menteri Nadiem seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemendikbud Ristek.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan bahwa bantuan internet gratis yang termasuk PEN klaster perlindungan sosial terbukti sangat membantu.

Baca Juga: Dinar Candy Tak Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka, Ternyata Ini Alasan Polisi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x