Kemenag Akan Hapus ‘Khilafah’ dan ‘Jihad’ dalam Kurikulum Agama Madrasah, Simak Faktanya

- 27 Februari 2020, 14:02 WIB
Guru membawa anaknya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Muhajirin, Lebak, Banten, Kamis (13/2/2020). Para guru madrasah di daerah tersebut hanya mendapatkan gaji Rp200 ribu per bulannya, mereka berharap pemerintah supaya membantu memperhatikan kesejahteraannya dengan menambah biaya bantuan operasional pendidikan (BOP) serta dana insentif bagi guru tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/pd.
Guru membawa anaknya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Muhajirin, Lebak, Banten, Kamis (13/2/2020). Para guru madrasah di daerah tersebut hanya mendapatkan gaji Rp200 ribu per bulannya, mereka berharap pemerintah supaya membantu memperhatikan kesejahteraannya dengan menambah biaya bantuan operasional pendidikan (BOP) serta dana insentif bagi guru tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/pd. /MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan sebuah isu yang beredar dimana Kementerian Agama (Kemendag) akan menhapus kata ‘khilafah’ dan Jihad dalam kurikulum agama madrasah.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari akun instaram Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafndo) melalui unggahannnya, Mafindo menemukan sebuah artikel dari media massa dengan judul “Selamat Tinggal Sejarah Islam Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah Kata Khilafah dan Jihad”.

Beredar postingan yang mengedarkan artikel dengan judul "Selamat Tinggal Sejarah Islam"Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah Kata Khilafah dan Jihad,” tulisnya.

Baca Juga: Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Miliar Terkait 4 Judul Film

Dalam artikel yang ditemukan oleh Mafindo tersebut membahas mengenai isu surat edaran dari Kemenag yang disebut kementerian tersebut akan menghapus perihal khilafah dan jihad dalam kurikulum agama madrasah.

Komunitas anti hoax itu pun melakukan penelusuran dari isu yang beredar tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran oleh Mafindo, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya bukan menghapus kata ‘khilafah’ dan ‘jihad’ melainkan hanya dilakukan revisi pada penulisannya.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Barang Berharga Raib Saat Wawancara

"Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan, makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual," ujarnya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Mafindo.

Pihaknya mencontohkan kata ‘khilafah’ yang saat ini dinilainya sudah tidak relevan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x