Simak Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNMPTN 2020 yang Sudah Dimulai Kemarin

- 3 Maret 2020, 10:08 WIB
ILUSTRASI Kartu Indonesia Pintar yang akan berlaku pada 2-31 Maret 2020.*
ILUSTRASI Kartu Indonesia Pintar yang akan berlaku pada 2-31 Maret 2020.* /Foto Istimewa PR

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon Mahasiswa dari keluarga tidak mampu terutama yang mengikuti jalur SNMPTN 2020 untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih menjelaskan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tetap telah ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50 WIB.

Namun ia mengatakan, khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.

Baca Juga: Pasien Terduga Virus Corona di RSDH Cianjur Dirujuk ke RSHS Bandung, Jabar Tetapkan Siaga Satu 

Dilansir dari situs resmi Kemendikbud, hal tersebut lebih jelasnya diatur dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 07/SE.LTMPT/2020.

“Untuk pendaftaran SNMPTN tahun 2020, terdapat 561.512 siswa yang eligible untuk mendaftar di SNMPTN, ini sesuai dengan kuota untuk masing-masing aplikasi di setiap SMA," ujar Nasih.

LTMPT pada penerimaan SNMPTN tahun ini menggunakan model baru dalam proses seleksi bagi siswa yang berhak mendaftar SNMPTN.

“Kalau tahun yang lalu, kita menggunakan rangking sebagai alat untuk memeringkatkan atau cut off, tahun ini kita menggunakan jumlah orang sebagai cut off untuk mereka yang eligible,” katanya.

Baca Juga: Ombudsman Minta Pemerintah Serius Tangani Virus Corona agar Tidak Muncul Korban Baru 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x