Ikuti Langkah DKI Jakarta, Disdik Jabar Resmi Tunda Ujian Nasional untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

- 15 Maret 2020, 16:36 WIB
SISWA belajar bersama saat menanti pergantian jadwal gelombang kedua Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 1 Salatiga, Senin 1 April 2019.*
SISWA belajar bersama saat menanti pergantian jadwal gelombang kedua Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 1 Salatiga, Senin 1 April 2019.* /DOK. ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Selain meliburkan sekolah dan perguruan tinggi selama dua pekan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) juga menunda pelaksanaan Ujian Nasional.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dewi Sartika, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) ditunda untuk sementara waktu.

Hal itu dilakukan karena penyebaran virus corona sudah masuk ke wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengumumkan 7 warganya positif terinfeksi virus corona.

"Saat ini, UNBK kita tunda. Ini sudah diperbolehkan oleh kementerian," ujar Kadisdik di Gedung Pakuan, Jln. Cicendo No. 1, Kota Bandung pada Minggu, 15 Maret 2020.

Baca Juga: Meski CFD Telah Ditiadakan Akibat Virus Corona, Sejumlah Warga Masih Lakukan Olahraga di Kawasan MH Thamrin hingga Sudirman 

Selain itu, Dewi Sartika mengatakan, terkait Surat BSNP Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020 tentang Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2019/2020 untuk Penanganan Penyebaran Covid-19, dirinya menyatakan, Kementerian sudah memfasilitasi hal tersebut, dikembalikan pada kebijakan masing-masing daerah.

Dewi Sartika menjelaskan, pelaksanaan UN ditunda sementara hingga batas waktu yang ditentukan. Kemudian, Pihaknya juga akan terus melihat perkembangan, kemudian menyesuaikan dengan ketentuan.

"Nanti menyesuaikan seperti apa. Sampai dua minggu ke depan, mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai 14 hari kemudian. Tentu nanti akan kita lihat perkembangannya, mudah-mudahan bagus," harap Kadisdik.

Kebijakan tersebut tercantum melalui surat edaran Nomor 443/3302-Set.Disdik tentang Pelaksanaan Ujian Nasional dan Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x