UN Ditiadakan Terkait Virus Corona, Kelulusan Bisa Ditentukan Nilai Kumulatif 3 Tahun Belajar

- 24 Maret 2020, 08:10 WIB
SISWA kelas XII mengerjakan soal Bahasa Indonesia saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin, 1 April 2019.*
SISWA kelas XII mengerjakan soal Bahasa Indonesia saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin, 1 April 2019.* /ADE BAYU INDRA/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, DPR dan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sepakat meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk melindungi siswa dari virus corona.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati bahwa pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari Covid-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 Maret 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.

Kesepakatan itu didasarkan pada penyebaran virus corona yang kian masif. UN SMA seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret 2020. Semnetara UN SMP harus dijadwalkan paling lambat digelar akhir April 2020.

Baca Juga: Depok Gelar Rapid Test Virus Corona di Puskesmas dan Rumah Sakit

Baca Juga: Ridwan Kamil Jelaskan Tujuan Tes Masif Virus Corona

Baca Juga: Batal di Alun-alun, Wali Kota Depok Gelar Rapid Test Virus Corona di Puskesmas

"Penyebaran Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi, tidak mungkin kita memaksakan siswa berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujar dia.

Syaiful Huda mengatakan, saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika sekolah mampu menyelenggarakan USBN online

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x