Kalender Akademik Depok 2020 Berubah demi Cegah Virus Corona, Berikut Rinciannya

- 28 Maret 2020, 08:27 WIB
Pendidikan.*
Pendidikan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Thamrin mengatakan, keputusan pengubahan itu merujuk pada Surat Edaran Wali kota Depok 420/142-Huk/Disdik tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan lembaga pendidikan nonformal dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Depok.

Baca Juga: Lawan Corona, Ahli Gizi IPB Anjurkan Masyarakat Konsumsi Vitamin C

"Ada beberapa penyesuaian tanggal, di antaranya libur awal puasa tanggal 23 sampai 25 April 2020, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 094 / 4563/disdik / III/2020," kata Thamrin, Jumat, 27 Maret 2020.

Selain itu, Thamrin juga mengatakan, pembagian rapor semester II Tahun Ajaran 2020, dilaksanakan tanggal 19 atau 20 Juni. Adapun libur akhir tahun pelajaran dimulai tanggal 21 Juni sampai 12 Juli 2020.

Ada beberapa pelaksanaan ujian yang ditiadakan yaitu Ujian Sekolah jenjang SD dan SMP, Ujian Nasional SMP, dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) jenjang SD dan SMP.

"Sementara proses penyetaraan bagi lulusan program paket A, B, dan C akan ditetntuan kemudian," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x