Ujian Dibatalkan, Nadiem Makarim Siapkan 4 Alternatif Pengganti Nilai UKK SMK

- 5 April 2020, 21:23 WIB
ILUSTRASI pelaksanaan UKK pada tingkat SMK yang telah dibatalkan.*
ILUSTRASI pelaksanaan UKK pada tingkat SMK yang telah dibatalkan.* /Kemendikbud/

PIKIRAN RAKYAT - Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.

Diketahui secara resmi, Nadiem menyampaikan pembatalan Ujian Nasional (UN) tersebut untuk tahun pelajaran 2019/2020.

Peniadaan UN berlaku untuk satuan pendidikan jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat di Indonesia

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemendikbud, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Plt Dirjen Vokasi), Patdono Suwignjo mengatakan, UKK ditiadakan di masa pandemi virus corona.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Gema Takbir di Italia saat Wabah Virus Corona 

“Mengingat bahwa sekarang lagi wabah virus corona, kami lebih menitikberatkan pada keselamatan jiwa, maka uji kompetensi keahlian untuk SMK tahun 2020 tidak diadakan," ujarnya.

Patdono menyampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI yang dilakukan melalui konferensi video bahwa pihaknya tetap akan menilai kompetensi keahlian dari siswa SMK.

Lebih lanjut Patdono menjelaskan, ada empat cara yang bisa diambil sebagai alternatif pengganti nilai UKK.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks KFC Gratiskan 1 Bucket Ayam pada Ulang Tahun Ke-68 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x