PR DEPOK - Cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, simak jadwal, dan syarat agar lolos seleksi.
Pemerintah kembali membuka KIP Kuliah 2022 lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
KIP Kuliah 2022 resmi dibuka terhitung sejak tanggal 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022.
KIP Kuliah yang awalnya bernama Bidikmisi adalah program bantuan pendidikan untuk siswa lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang memiliki prestasi akademik, tapi terkendala biaya.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut syarat pendaftaran Kartu KIP Kuliah 2022:
1. Siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat yang akan lulus atau dua tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial dibuktikan oleh dokumen legal.
3. Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru melalui berbagai jalur.