PR DEPOK – Berikut syarat dan cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) online tahun 2022, serta syarat mendapatkan biaya pendidikan hingga Rp12 juta.
Sebelum membahas syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2022, perlu diketahui bahwa program ini adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang termasuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Lantas, apa saja syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2022? Simak artikel ini sampai habis.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun 2022.
Syarat-syarat pendaftaran KIP Kuliah 2022
1. Penerima KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau sudah lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Bantuan KIP Kuliah 2022 diberikan kepada siswa yang sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Baca Juga: Benarkah Taylor Swift dan Joe Alwyn Bertunangan Setelah Lebih dari 5 Tahun Berpacaran?