Cara Daftar KIP Kuliah 2022 serta Syarat agar Mahasiswa Dapatkan Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta

- 18 Februari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022.
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

1. Masuk ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.

2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan alamat email yang aktif.

3. Sistem selanjutnya memvalidasi data NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah 2022.

Baca Juga: Ranking Indeks Demokrasi Indonesia Naik, EIU Sebut Kebijakan Presiden Jokowi Jadi Salah Satu Faktornya

4. Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Setelah itu, masuk ke SIM KIP Kuliah sesuai nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

6. Menyelesaikan proses pendaftaran sesuai seleksi masuk yang dipilih.

Baca Juga: Pemakaman Romawi Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Gaza Palestina

7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, datanya akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Adapun besaran bantuan KIP Kuliah 2022 bervariasi, tergantung dari akreditasi perguruan tinggi yang dipilih.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: kemdikbud Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x