PIKIRAN RAKYAT - Pemerhati Pendidikan menyarankan agar pemerintah mengundur awal tahun ajaran baru yang direncanakan pada awal Juli 2020 menjadi Januari 2021.
Ki Darmaningtyas mengungkapkan saran tersebut berdasarkan pertimbangan dari segi masa pemulihan kemampuan finansial orang tua siswa yang mata pencahariannya terdampak pandemi Virus Corona.
“Misalnya kita ikuti skenario yang optimistis bahwa ajakan Presiden Joko Widodo agar kita berdamai dengan Covid-19 itu berhasil, dalam arti pergerakan masyarakat mulai muncul dan kegiatan ekonomipun mulai ada. Namun tidak secara otomatis masyarakat memiliki kemampuan pendanaan untuk menyekolahkan anak-anak mereka,” tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Relaksasi Pada Tranportasi Umum Tagar #TerserahIndonesia Menggema
Menurut Darmaningtyas, selama enam bulan ke depan masyarakat masih berada dalam kondisi yang sulit untuk bisa mendapat pekerjaan baru atau memulai usaha baru.
Dalam keadaan yang terbilang sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari, mencari sekolah dan membayar biaya pendaftaran sekolah akan menjadi beban tambahan bagi sebagian orang tua.
Namun menurutnya jika pandemi belum berakhir hingga tahun ajaran baru Juli 2020 maka segala biaya yang berkaita dengan sekolah akan memperbesar beban orang tua karena di sisi lain sebagian orang kesulitan untuk mencukupi kebutuhan harian di tengah kondisi finansial yang terbatas.
Baca Juga: Terapkan Jaga Jarak, Restoran Ini Lakukan Cara Unik Tempatkan Boneka Panda di Tiap Meja
“Apakah cukup manusiawi bila masyarakat masih dihadapkan pada masalah pandemi Covid-19 dan sekaligus bingung mendapatkan sembako tapi harus memikirkan mencari sekolah baru bagi anaknya? Bisa-bisa banyak orang tidak menyekolahkan anaknya,” lanjutnya.
“Memang SD dan SMP negeri tidak membayar SPP, namun SPP itu hanya 25 persen saja dari total kebutuhan anak sekolah di setiap jenjang pendidikan,” ujar Darmaningtyas.