Disdik DKI: 13 Juni Itu Dimulainya Tahun Ajaran Baru, Bukan Kembalinya Siswa Belajar di Sekolah

- 29 Mei 2020, 12:00 WIB
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.*
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan pembukaan sekolah dilaksanakan apabila situasi dan kondisi terkait Virus Corona atau COVID-19 sudah dinyatakan aman dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Sehingga terkait pemberitaan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali kegiatan sekolah pada 13 Juli 2020 adalah tidak benar," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Balai Kota, Jakarta sebagaimana dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Galamedianews, Jumat, 29 Mei 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, Disdik Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Baca Juga: New Normal Bisa Batal Akibat PSBB Diperpanjang? Ini Kata Ridwan Kamil

Dalam surat tersebut kata Nahdiana, secara tegas dinyatakan bahwa yang diatur adalah Hari Pertama Sekolah yaitu pada 13 Juli 2020.

Tanggal tersebut menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah.

"Perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orang tua siswa pada khususnya bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah," ucap Nahdiana.

Baca Juga: Bali Jadi Destinasi Utama Saat New Normal, Pemerintah Sasar Wisatawan Domestik

Selain itu, Nahdiana juga mengatakan kalender pendidikan berfungsi sebagai kerangka acuan kerja bagi seluruh unit di bawah Disdik Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Kalender Pendidikan tersebut menjadi acuan bersama serta aturan yang selalu dikeluarkan agar setiap unit di bawah Disdik Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan perencanaan yang matang dalam mempersiapkan kegiatan belajar mengajar.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x