Dinilai Bebankan Mahasiswa, Kemendikbud Pastikan Uang Kuliah di PTN Tidak Naik di Tengah Pandemi

- 3 Juni 2020, 13:30 WIB
MAHASISWA Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19.*
MAHASISWA Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19.* /ANTARA/ I.C.Senjaya/

PR DEPOK - Isu terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beredar di media sosial.

Salah satu universitas yang banyak menuai protes adalah Universitas Dipenogoro (Undip).

Undip merupakan salah satu universitas negeri yang cukup diminati mahasiswa di Jawa Tengah.

Baca Juga: Partai Oposisi di Inggris Desak Boris Johnson untuk Tangguhkan Penjualan Senjata ke AS

Beberapa hari kebelakang, Undip membuka jalur pendaftaran untuk calon mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

Namun, ada yang berbeda dengan yang terjadi pada mahasiswa baru di Undip.

Sebelumnya, jagat media sosial Twitter diramaikan soal UKT di Undip, Semarang yang naik di tengah pandemi Virus Corona.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Picu Kebakaran Dekat Gedung Putih, 1.600 Tentara AS Dipindahkan ke Washington

Netizen bahkan ramai menggemakan tagar pagar #UndipKokJahatSih.

Selain itu, sejumlah mahasiswa ada yang melakukan aksi protesnya dengan menuntut kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengenai permasalahan masih mahalnya biaya pendidikan yang tidak mengalami penyesuaian biaya meski aktivitas perkuliahan tidak dilakukan di kampus.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x