Melalui tagar #NadiemManaMahasiswaMerana dan #MendikbudDicariMahasiswa di Twitter, mahasiswa pun curhat dan tidak sedikit yang membagikan poster yang menampilkan sosok Nadiem Makarim yang tutup mata dan tutup telinga dengan situasi sulit ekonomi mahasiswa.
Baca Juga: YouTube, Spotify, Amazon, dan Apple Music Dukung Kampanye 'Blackout Tuesday'
Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Profesor Nizam menjelaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada masa pandemi Virus Corona .
Hal tersebut merespon isu yang beredar di kalangan masyarakat serta netizen bahwa UKT akan naik.
Lebih lanjut, Nizam memaparkan bahwa tidak ada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan UKT, maka keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi COVID-19 dan berlaku untuk mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua.
Baca Juga: Balita Dilarang, Lansia dan Pedagang Dibatasi Waktu untuk Gunakan KRL
“Keputusan menaikkan UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat kuliah,” katanya.
Menurut keterangan tertulis pada 5 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi dalam mengatasi masalah UKT.
Adapun opsi tersebut yakni menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.
Baca Juga: Mike Pompeo Akan Pertimbangkan Warga Hong Kong untuk Bisa Tinggal di AS