Apa Itu PIP Kemendikbud? Bagaimana Cara Mendapatkannya? Ini Penjelasan Syarat, dan Cara Menggunakannya

- 22 Maret 2022, 08:00 WIB
Ini pengertian PIP Kemendikbud dan cara dapat untuk siswa-siswi, lengkap penjelasan syarat dan cara menggunakan.
Ini pengertian PIP Kemendikbud dan cara dapat untuk siswa-siswi, lengkap penjelasan syarat dan cara menggunakan. /PIP Kemendikbud/

PR DEPOK – Apa itu PIP Kemendikbud? Bagaimana cara dapat untuk siswa-siswi Indonesia? ini penjelasan, syarat, dan cara menggunakannya.

Berikut ini penjelasan tentang PIP Kemendikbud, termasuk cara dapat, syarat dan cara menggunakannya.

PIP Kemendikbud, adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, yang disalurkan melalui (KIP) Kartu Indonesia Pintar, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

PIP Kemendikbud ini adalah berupa bentuk bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-12 tahun) yang termasuk kategori keluarga miskin, rentan miskin seperti, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah,

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Pintar Kemendikbud, berikut ini syarat dan cara menggunakan PIP (Program Indonesia Pintar) dari Kemendikbud.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita Online 2022 Pakai HP untuk Anak 0-6 Tahun Dapatkan Rp750 Ribu 4 Kali

Adapun syarat untuk mendapat bantuan program PIP Kemendikbud 2022:

1. Peserta Didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x