PR DEPOK – Apa saja kegunaan PIP Kemendikbud 2022? Berapa besaran dana bantuan? simak penjelasan berikut ini.
Berikut ini penjelasan tentang kegunaan PIP Kemendikbud 2022, serta besaran dana bantuan itu.
PIP Kemendikbud 2022, adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, yang disalurkan melalui (KIP) Kartu Indonesia Pintar, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
PIP Kemendikbud 2022 ini adalah berupa bentuk bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-12 tahun) yang termasuk kategori keluarga miskin, rentan miskin seperti, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Pintar Kemendikbud, berikut ini syarat dan cara menggunakan PIP (Program Indonesia Pintar) dari Kemendikbud.
Apa saja sih tujuan PIP Kemendikbud 2022? Dana PIP Kemendikbud dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Adapun besaran dana yang akan disalurkan melalui bantuan PIP Kemendikbud 2022:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp 450 ribu per tahun.
2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.