2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta per tahun.
Nah, itulah penjelasan tentang cara daftar PIP Kemendikbud 2022, tanpa menggunakan KIP untuk Bantuan Siswa SD, SMP, dan SMA Rp 1 juta.***