Pendaftaran UTBK-SBMPTN Diperpanjang hingga 16 April, Buruan Daftar!

- 15 April 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 diperpanjang hingga 16 April. Segera daftarkan diri siswa kelas 12 masih ada waktu.
Ilustrasi - Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 diperpanjang hingga 16 April. Segera daftarkan diri siswa kelas 12 masih ada waktu. /Pixabay/f1digitals.

PR DEPOK – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) baru-baru ini memberikan informasi seputar pelaksanaan Ujian Tes Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2022.

Bagi siswa kelas 12, perpanjangan masa pendaftaran hingga 16 April 2022 besok ini tentunya menjadi kabar bahagia.

"Berdasarkan evaluasi pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022, LTMPT memberikan perpanjangan masa pendaftaran UTBK-SBMPTN hingga 16 April 2022, Pukul 15.00 WIB,” kata akun Instagram @ltmptofficial dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bansos Lain? Ini Cara Mengatasi

Lebih lanjut, perpanjangan tersebut juga berlaku untuk pembayaran biaya tes UTBK-SBMPTN 2022.

Selain itu, bagi peserta yang telah mendaftar dan menyelesaikan proses pembayaran hingga 16 April 2022 pukul 15.00 WIB, Anda dapat mencetak kartu hingga 17 April 2022 pukul 15.00 WIB.

"Perpanjangan masa pendaftaran tersebut sudah termasuk masa pembayaran biaya UTBK ya! Dan bagi peserta yang telah menyelesaikan pembayaran hingga tanggal 16 April 2022, pukul 15.00 WIB diberikan kesempatan untuk melakukan cetak kartu peserta hingga 17 April 2022, Pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, DJ Una Ngaku Alami Kerugian Besar

Untuk diketahui, pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui UTBK-SBMPTN 2022 ini, pendaftar tidak hanya siswa angkatan 2022 saja. Tetapi, itu juga berlaku bagi lulusan 2020 dan 2021.

Segera hubungi call center LTMPT 0804 1 450 450 dan Helpdesk LTMPT halo.ltmpt.ac.id saat mengalami kendala pada proses pendaftaran.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x