Pengajuan Akun PPDB Tahun 2022 Jejang SMP Sudah Dibuka! Simak Cara Daftarnya di Link ppdb.jakarta.go.id

- 23 Mei 2022, 14:25 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar untuk pengajuan akun PPBD tahun 2022 jelang SMP, lengkap dengan link-nya.
Simak penjelasan tentang cara daftar untuk pengajuan akun PPBD tahun 2022 jelang SMP, lengkap dengan link-nya. / PEXELS/PIXABAY

PR DEPOK - Melalui akun Instagram resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pengajuan akun PPDB tahun 2022 untuk jenjang SMP sudah dibuka mulai Senin, 23 Mei 2022.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari @disdikdki, pengajuan akun ini ditujukan untuk calon siswa-siswi SMP yang ikut jalur Prestasi, Afirmasi dan Zonasi.

Persiapan akun ini akan dipakai untuk melakukan pendaftaran PPDB tahun 2022 untuk jenjang SMP yang akan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

Sebelum melakukan pengajuan akun, simak terlebih dahulu persyaratan calon peserta didik baru jenjang SMP, sebagai berikut:

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Masih Cair Mei 2022, Cek Nama Penerima Bantuan Rp300 Ribu Lewat HP di Situs Ini

1. Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun yang terhitung tepat pada 1 Juni 2022

2. Terbukti lulusan SD atau bentuk lainnya yang sederajat

3. Tercatat sebagai warga DKI Jakarta dengan bukti catatan sipil dalam bentuk Kartu Keluarga (KK).

Apabila persyaratan sudah sesuai langsung saja lakukan pengajuan akun PPDB tahun 2022 jenjang SMP, ini cara daftarnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @disdikdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x