- Isi formulir daftar ulang secara online lewat situs PTN penerima.
- Lakukan verifikasi data sesuai jadwal PTN yang diterima.
- Setelah verifikasi data, akan ada tahap wawancara.
- Jika tahap wawancara berhasil dilewati, peserta dapat melakukan pembayaran UKT lewat bank yang sudah ditentukan oleh pihak kampus.
- Cetak bukti registrasi secara online lewat laman resmi kampus.
Baca Juga: Viral Kecurangan Oknum SPBU di Serang, Modifikasi Mesin Dispenser BBM demi Raup Untung Rp7 Miliar
- Lakukan proses daftar ulang sesuai jadwal di kampus terdaftar.
Pada proses daftar ulang tersebut, peserta harus membawa dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat daftar ulang.
Lalu peserta akan melakukan verifikasi data pendaftaran yang dibantu oleh pihak kampus.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan BPNT 2022 Online Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id