Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan?

- 5 Juli 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi Beasiswa LPDP.
Ilustrasi Beasiswa LPDP. /Pixabay/McElspeth.

PR DEPOK – Beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2022 resmi dibuka. Pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai 4 Juli sampai 5 Agustus 2022 mendatang. Lantas apa saja dokumen yang harus disiapkan?

LPDP adalah singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan bekerja di bawah naungan 3 kementerian yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Beasiswa LPDP merupakan program bantuan dana pendidikan yang diberikan lembaga tersebut bagi siapa saja yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister dan Doktor.

Baca Juga: Imam di Ukraina Marah, Pemerintah Sebarkan Surat Wajib Militer di Gereja-gereja

Beasiswa LPDP bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang berpendidikan serta berkualitas, LPDP menyediakan tiga beasiswa yang bisa diikuti, salah satunya yaitu Beasiswa Reguler.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi LPDP, Beasiswa Reguler merupakan bantuan dana pendidikan yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa Magister baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Apa Itu Haji Furoda? Simak Penjelasan, Syarat, Harga, hingga Fasilitas yang Didapatkan

Selain itu, WNI yang telah menyelesaikan studi program S2 untuk beasiswa Doktor juga mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan Beasiswa LPDP 2022 ini.

Bagi yang ingin mendaftar program beasiswa reguler LPDP maka persiapkan beberapa dokumen berikut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: LPDP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x