Skema Baru UTBK 2020 Digelar Dua Gelombang, Berikut Ketentuan bagi Peserta Ujian

- 24 Juni 2020, 13:40 WIB
Pelaksanaan UTBK SBMPTN di Universitas Jember pada 2019.*
Pelaksanaan UTBK SBMPTN di Universitas Jember pada 2019.* //PORTAL JEMBER/Humas Universitas Jember

PR DEPOK - Menjelang Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 dengan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), tim pelaksana tentunya harus menyiapkan berbagai protokol kesehatan untuk menghadapi kondisi adapadtasi kebiasaan baru (AKB).

Mengingat pandemi virus corona di beberapa negara termasuk Indonesia belum sepenuhnya hilang, sehingga risiko penularan Covid-19 masih dapat terjadi.

Ketua MRPTNI, Jamal Wiwoho menyampaikan ada beberapa skema baru untuk UTBK-SBMPTN 2020 yang telah disiapkan oleh tim pelaksana.

Baca Juga: 3 Anggota Keluarga Tewas Diduga Tersengat Listrik Sebelum Tenggelam di Kolam Renang Belakang Rumah

Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah migrasi peserta UTBK-SBMPTN 2020.

Skema baru ini diperuntukkan bagi peserta yang sudah terlanjur memilih lokasi Pusat UTBK di luar domisilinya.

Mengingat pembatasan pergerakan orang di tengah pandemi masih berlaku di beberapa daerah.

Baca Juga: 58 Persen Daerah di Seluruh Indonesia Sudah Masuk Kategori Risiko Rendah Penularan Virus Corona

UTBK-SBMPTN 2020 akan digelar dua gelombang.

Untuk gelombang pertama dilaksanakan pada 5-14 Juli 2020, sementara gelombang kedua dilaksanakan pada 20-29 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x