Kuota Jalur Zonasi Diturunkan 10 Persen, Disdik DKI Jakarta Beri Penjelasan

- 30 Juni 2020, 18:40 WIB
PETUGAS melayani calon siswa yang lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta pada Selasa 30 Juni 2020.*
PETUGAS melayani calon siswa yang lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta pada Selasa 30 Juni 2020.* /Antara / Aditya Pradana Putra/

Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan penurunan kouta dari 50 persen menjadi 40 persen tersebut, telah dikoordinasi dengan kementerian.

Karena kuota jalur zonasi berkurang, maka Disdik kemudian menambah kuota jalur afirmasi bagi yang ekonominya lemah yakni dari 20 persen menjadi 25 persen dari minimal yang telah ditetapkan 15 persen.

"Lalu untuk jalur zonasi, kami awalnya memang 50 persen dan itu yang terkikis adalah jalur prestasi," ujar Nahdiana.

Jalur prestasi di sini tentunya harus memperhitungkan terlebih dahulu jalur afirmasi, inklusi, dan jalur zonasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Tidur Sehabis Menangis Tanpa Cuci Muka Dikabarkan Bisa Sebabkan Bintitan 

Karena nantinya akan ditentukan 40 persen sehingga jalur prestasi untuk SMP dan SMA bisa 30 persen dengan 20 persen akademis, 5 persen nonakademis, dan 5 persen lagi untuk prestasi di luar DKI Jakarta.

Untuk jalur afirmasi, inklusi, dan zonasi menggunakan pendekatan zona dan kriteria usia dengan harapan seluruh masyarakat di zonasi tersebut dapat terserap.

"Kemudian nanti anak-anak yang berprestasi, yang memiliki nilai akademis baik dan usianya lebih muda akan masuk jalur prestasi," ujar Nahdiana.

Jalur prestasi sendiri akan dibuka mulai 1 Juli hingga 3 juli 2020 pukul 15.00 WIB tanpa penekanan zona.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x