Gaji Tak Layak Masih Jadi Persoalan, DPR Minta Kemendikbud Prioritaskan Masalah Guru Honorer

- 10 Juli 2020, 14:11 WIB
Demo guru honorer di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Demo guru honorer di Jakarta, beberapa waktu lalu. /liputan6.com

PR DEPOK - Hingga saat ini permasalahan manajemen guru belum terselesaikan, antara lain masalah kekurangan guru, guru honorer dengan pendapatan yang kurang layak, serta ketidakjelasan kasus guru honorer K2.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan data bahwa pada tahun 2020-2021 Indonesia diprediksi akan kekurangan sekitar 960 ribu guru.

Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kemendikbud terus melakukan berbagai terobosan untuk memenuhi kekurangan guru di Indonesia.

Baca Juga: BUMN Tengah Hadapi Potensi Krisis Lebih Besar, Fadli Zon: Itu Akibat Kesalahan Pemerintah

"Ini harus kita prioritaskan," ujar Hetifah saat RDP dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi DPR.

Terkait guru yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun, politisi Partai Golkar itu meminta Pemerintah tidak mengabaikan.

Dia melanjutkan, Kemendikbud perlu membuat mekanisme untuk mengapresiasi pengabdian jasa para pengajar yang lebih dari sepuluh tahun itu.

Baca Juga: Khawatir Kasus Corona Kembali Muncul, Italia Rilis Wisatawan dari 13 Negara yang Dilarang Masuk

"Kami mengerti bahwa Kemendikbud mengutamakan kualitas dengan merekrut guru dari lulusan-lulusan terbaik dan nilai ujian tertinggi. Namun demikian, harus dipikirkan adanya kompensasi dan penghargaan bagi para guru honorer yang sudah lama mengabdi, namun belum dapat lolos seleksi," katanya.

Menurutnya, salah satu kendala kekurangan guru ialah koordinasi antara BKN dan BKD yang tidak aktif.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x