PR DEPOK – Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022 terus dilakukan hingga seluruh anggaran selesai diterima oleh penerima.
Penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan siswa/i mulai SD, SMP, dan SMA yang memenuhi kriteria.
Adapun kriteria penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022 adalah siswa/i SD, SMP, dan SMA yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Harapannya, dana bantuan ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mulai dari seragam, alat tulis sekolah, biaya pendidikan, bimbingan belajar, maupun uji kompetensi.
Diketahui, pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud tahun 2022 di Bulan Desember ini tersisa kurang lebih 100 ribuan penerima.
Dengan demikian, siswa/i yang telah terdaftar di dalam DTKS segera mengecek status pencairannya.
Baca Juga: Pejabat Rusia Peringatkan Kemungkinan Bencana Nuklir, Singgung Soal Konfrontasi Militer