Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022 bagi yang Belum Dicairkan, Batas Aktivasi hingga 31 Januari 2023

- 20 Januari 2023, 21:17 WIB
Simak informasi mengenai cara cek penerima dana PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang belum dicairkan.
Simak informasi mengenai cara cek penerima dana PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang belum dicairkan. /Dok pip.kemdikbud.go.id.

PR DEPOK - Berikut informasi mengenai cara cek penerima dana PIP Kemdikbud 2022 bagi yang belum dicairkan.

Batas aktivasi rekening pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 sendiri telah pemerintah perpanjang hingga 31 Januari 2023.

Sebagaimana diketahui, dana PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang belum dicairkan masih bisa diambil hingga 31 Januari 2023 mendatang.

Baca Juga: Tak Ada KIP untuk Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud 2023? Siapkan 2 Dokumen Ini dan Klik Link pip.kemdikbud.go.id

Hal ini disesuaikan dengan batas aktivasi rekening yang diperpanjang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan, dan bisa diambil melalui bank BRI dan BNI.

Untuk itu, siswa yang belum mencairkan dana PIP Kemdikbud 2022 segera akses link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan Ambil Langkah Pencegahan terkait Fenomena Dispensasi Nikah Dini

Untuk nominal dana PIP 2022 sendiri setiap siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan besaran dana berbeda-beda disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x