PR DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali menyalurkan dana PIP Kemdikbud 2023.
Penyaluran PIP Kemdikbud 2023 ini akan diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP serta SMA.
Adapun syarat utama yang harus dipenuhi sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 adalah siswa yang tergolong dalam keluarga rentan miskin atau keluarga miskin.
Bagi orang tua yang merasa anaknya memiliki KIP dan memenuhi syarat di atas, silahkan cek nama penerima di laman pip.kemdikbud.go.id.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut in cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online:
1. Akses laman pip.kemendikbud.go.id melalui komputer atau HP Anda.
2. Pilih dan klik menu 'Cari Penerima PIP'.
Baca Juga: Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2023, Ada Dana Tunai hingga Rp700.000 untuk Usia 18 Tahun ke Atas