Tunjangan Guru Disetop, DPR Geleng-geleng Usai Nadiem Makarim Beri Dana ’Gajah’ ke Perusahaan Besar

- 24 Juli 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

PR DEPOK - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyesalkan isu ketidakadilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Pernyataan tersebut menyusul kisruhnya pemberian dana gajah sebesar Rp20 miliar kepada organisasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan milik Tanoto Foundation dan Sampoerna untuk pelatihan guru.

“Setelah kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” katanya dalam keterangan pers yang dilansir dari situs resmi DPR RI pada Jumat, 24 Juli 2020.

Baca Juga: Achmad Purnomo Positif Covid-19 Usai Bertemu Joko Widodo, Istana Segera Lakukan Swab Tes 

Dirinya menilai kisruh ini akan memicu protes para guru lebih besar lagi karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani publik.

“Belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, kemudian kemarin penghapusan tunjangan guru di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), tapi malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar,” tuturnya.

Menurut dia, keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspons dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat, bukannya malah terus menambah kontroversi baru.

"Karena alasan pandemi, efisiensi anggaran Rp3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru, tetapi kita lihat isu kartu prakerja Rp5,4 triliun buat siapa, lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” ucap Fikri menyinggung kisruh-kisruh sebelumnya.

Baca Juga: Bantah Video ‘Teler’ Catherine Wilson di Acara Sule, Manajer: Gestur Keket Emang Gitu 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x